Beri Kursi Prioritas ke yang Lebih Membutuhkan, Ini Ganjarannya dalam Islam

Novie Fauziah, Jurnalis
Rabu 12 Februari 2020 14:41 WIB
Ilustrasi. Foto: Okezone
Share :

PADA era saat ini transportasi umum semakin memadai, dan kendaraan umum mulai menyediakan kursi prioritas untuk ibu hamil, ibu menyusui, orangtua membawa balita, lansia, hingga untuk penyandang disabilitas.

Contoh kendaraan yang memiliki fasilitas seperti itu adalah bus kota Transjakarta dan angkutan massal commuterline (KRL). Namun sayangnya sebagian orang masih egois, yaitu tidak memberikan kursi prioritas kepada orang yang lebih berhak atau lebih membutuhkan.

Lalu bagaimana hukumnya jika memberikan kursi prioritas kepada orang yang lebih membutuhkan Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin mengatakan, meringankan beban dan memudahkan urusan orang lain, ganjarannya adalah pahala. Terlebih mereka yang dibantu adalah lansia atau ibu yang sedang hamil.

“Pertama adalah pahala karena kita menolong dia dari kesusahan dan masyaqot (kesulitan), karenanya orang yang memberikan tempat duduk baginya pahala, sekaligus mendapat kemudahan dalam segala urusan dan perkara hidupnya,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Rabu (12/2/2020).

Rasulullah SAW bersabda:

وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ

Artinya: “Allah senantiasa menolong hamba selama ia menolong saudaranya.” (HR. Muslim).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya