Kewajiban mendengarkan khutbah Jumat juga dijelaskan di dalam Alquran, Allah Ta'ala berfirman:
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَم
Artinya: “Apabila dibacakan Alquran (khutbah), maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat,” (QS. Al-A’raf:204).
(Fahmi Firdaus )