Ini Tata Cara Tayamum Sesuai Syariat Islam

Suherni, Jurnalis
Minggu 23 Februari 2020 12:07 WIB
foto: ist
Share :

SEBELUM menunaikan ibadah, kita diwajibkan untuk menyucikan diri terlebih dahulu salah satunya dengan berwudhu. Karena wudhu merupakan syarat sahnya salat. Namun jika tidak ada air, kita bisa menggantinya dengan cara tayamum.

Menurut terminologi syariat, tayamum adalah membasuh wajah dan kedua telapak tangan dengan menggunakan ash-sha’id suci yang menggantikan bersuci menggunakan air jika memang tidak bisa menggunakan air.

Dikutip dari buku Bimbingan Islam Untuk Hidup Muslimah, berikut ini dalil yang diisyaratkan untuk tayamum.

1. Firman Allah Ta’ala

Dan jika kamu sakit, atau dalam perjalanan, atau keluar dari tempat buang air, atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak mendapatkan air, bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. (Al-Maidah [5]: 6)

2. Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

"Aku diberikan lima hal yang tidak diberikan kepada nabi-nabi sebelumku, ... tanah dijadikan untukku baik, bersih, dan bisa dipakai bersujud." (Shahih Bukhârî, 1/328; dan Muslim, 1/521).

Kapan Dibolehkan Tayamum?

1. Ketika tidak menemukan air

2. Ketika tidak memungkinkan menggunakan air dikarenakan alasan tertentu, seperti sakit atau tua renta.

3. Ketika khawatir akan bahaya yang menimpa saat menggunakan air seperti:

- Sakitnya bertambah parah jika terkena air

- Cuaca yang sangat dingin sehingga dikhawatirkan akan membahayakan kesehatan

- Tidak mempunyai air kecuali sedikit untuk diminum, sementara tidak ada sumber air yang dekat

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya