Sebelumnya pada Kamis 27 Februari 2020, pemerintah Arab Saudi mengumumkan para calon jamaah umrah dari berbagai negara, termasuk Indonesia untuk sementara ditangguhkan atau dilarang. Hal tersebut dikarenakan untuk mencegah penularan wabah virus korona (COVID-19) di wilayah Tanah Suci.
Kemudian Kamis, 5 Maret 2020 lalu setelah Isya, pemerintah mulai mensterilkan kawasan Majidil Haram. Selanjutnya dibuka kembali pada Jumat, 6 Maret sebelum salat Jumat dimulai.
(Fahmi Firdaus )