Islam Mengajarkan Tak Mudik saat Wabah Corona

Novie Fauziah, Jurnalis
Rabu 08 April 2020 10:39 WIB
Wabah corona (The Scientist)
Share :

Instruksi pemerintah supaya umat Islam tidak mudik saat Idul Fitri ternyata bukan hanya keinginan pemerintah saja. Namun sejatinya instruksi ini juga merupakan implementasi dari ajaran Islam yang harus dipatuhi.

“Harus dipahami bahwa umat Islam sekarang dalam kondisi darurat corona. Presiden sudah menetapkan kedaruratan kesehatan masyarakat, sehingga semua yang kita lakukan, termasuk menghadapi Ramadan dan seluruh ibadah yang dilakukan tentu dalam kondisi darurat,” kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM, Rumadi Ahmad, Rabu (8/4/2020).

 

Dalam agama Islam, terang Rumadi, dikenal ajaran bahwa menghindari kerusakan harus didahulukan daripada mengejar kemaslahatan (dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih). Oleh karena itu dalam konteks kondisi darurat sekarang ini, tetap tinggal di rumah lebih diutamakan.

“Tinggal di rumah untuk memerangi COVID-19 bukan hanya mengikuti anjuran pemerintah, tapi merupakan implementasi dari ajaran agama. Maka dalam kondisi darurat wabah corona ini, masyarakat disarankan untuk tidak melakukan mudik tahunan ke kampung halaman,” tambah Ketua Lajnah Kajian Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU tersebut.

Menurut Rumadi, mudik memang merupakan ritual tahunan yang sangat dinantikan masyarakat. Namun untuk momen pulang kampung tahun ini, sebaiknya kita semua menahan diri dan mau berkorban semata-mata untuk kebaikan semua.

Terutama, bagi warga yang tinggal di zona merah corona yang sangat rentan membawa virus corona ke kampung halaman. Mudik justru berisiko menularkan penyakit virus corona pada orangtua, saudara atau kerabat.

“Silaturahmi dengan orangtua sejatinya tetap bisa dilakukan tanpa harus dibayang-bayangi kekhawatiran menularkan penyakit,” ujarnya.

Dalam situasi seperti sekarang, kata Rumadi, semua harus rela berkorban dan mengorbankan berbagai hal yang selama ini biasa dinikmati. Misalnya, mengikuti syiar Ramadhan dan kegiatan ibadah lain yang biasa dilakukan selama Ramadhan.

Meskipun kita tidak bisa tarawih di masjid seperti biasanya, tapi umat Islam masih bisa tarawih di rumah masing-masing, bersama keluarga. Ibadah tarawih masih tetap bisa kita laksanakan, bukan dilarang,

Rumadi menjelaskan, hukum ibadah tarawih adalah sunah. Demikian juga syiar dengan syiar-syiar yang lain seperti buka puasa bersama, bukan hal yang wajib. Namun, berhati-hati agar tidak tertular atau menularkan penyakit corona ini merupakan suatu keharusan.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya