Namun seperti yang dijelaskan tadi, karena adanya beberapa hal atau sebab yang tidak memungkinkan pergi ke masjid, maka dianjurkan untuk beritikaf di rumah.
Kemudian, biasanya iktikaf dilakukan pada malam ke-10 terahir Ramadhan. Rasulullah bersabda:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضى الله عنهما أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَعْتَكِفُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ
Artinya: "Dari Ibn ‘Umar bahwa Nabi Muhammad. Beriktikaf di sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan." (HR. Muslim).
"Ibadah di mana saja dengan niat yang baik sah, semoga Ramadhan ini penuh berkah," ucapnya.