Bagaimana Hukum Membayar Zakat Bagi Perempuan Haid?

, Jurnalis
Minggu 17 Mei 2020 05:00 WIB
Share :

Larangan puasa ini ialah salah satu dari beberapa larangan bagi perempuan yang sedang dalam masa haid. Beberapa hal lain yang tidak boleh dilakukan oleh perempuan haid adalah sholat, sujud syukur, sujud tilawah, thowaf, I’tikaf, masuk masjid (jika khawatir mengotori masjid), membaca al-Qur’an, menyentuh al-Qur’an, menulis al-Qur’an (menurut satu pendapat), bersuci, bersetubuh, dijatuhi talaq dan istimta’ (dibuat senang tubuhnya antara pusar dan lutut).

Zakat fitrah tidak termasuk dalam perkara yang dilarang bagi perempuan haid. Maka, perempuan yang sedang dalam keadaan haid tetap diwajibkan untuk membayar zakat apabila memenuhi tiga syarat yang telah disebutkan di awal.

Oleh: Agustini Nurur Rohmah

Penulis adalah Ketua Kopri PKC PMII DKI Jakarta, Pengurus Perkumpulan Alumni Maroko, Awardee Unusia International Student at Abdelmaleek University Morocco

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya