MENTERI Agama, Fachrul Razi mengatakan, Indonesia masih menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi hingga 1 Juni 2020 terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah/2020 Masehi.
Ia mengungkapkan, semula Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan tenggat waktu keputusan pelaksanaan ibadah haji ini pada 20 Mei, tapi disepakati untuk diundur.
"Jadi, kalau kami buat deadline 20 Mei, kami mundurkan jadi 1 Juni, sesuai petunjuk Bapak Presiden. Karena Pak Presiden berbicara dengan Raja Salman, mungkin akan ada kepastian kalau-kalau di sana kondisinya lebih baik," kata Menag dalam konferensi video usai rapat terbatas, Selasa (19/5/2020), seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Baca juga: Wabah Corona, Ibadah Haji 2020 Belum Pasti Bisa Dilaksanakan