PEMERINTAH Indonesia sudah menetapkan keputusan untuk tidak menggelar sholat Idul Fitri berjamaah di masjid atau lapangan untuk mencegah penularan corona. Hal ini ternyata dilakukan juga di Arab Saudi.
Ya, menurut keputusan Gubernur Wilayah Mekkah, muadzin tetap dipersilahkan mengumandangkan takbiran sepanjang malam hingga saat Sholat Id berlangsung. Tapi, tak diperkenankan masyarakat untuk Sholat Id berjamaah di masjid.
#الشؤون_الإسلامية تؤكد على منسوبي المساجد بعدم إقامة صلاة عيد الفطر المبارك لعام 1441هـ،في الجوامع والمصليات بالمملكة
.. يأتي ذلك إلحاقاً للإيقاف المؤقت للجُمع والجماعات تنفيذاً للإجراءات الاحترازية لمنع تفشي فيروس #كورونا pic.twitter.com/gWVkvmnX3F— إمارة منطقة مكة (@makkahregion) May 22, 2020
Keputusan ini disampaikan di Twitter resmi, @makkahregion. Berikut bunyi keterangannya:
"Urusan Islamic menegaskan, karyawan masjid diminta untuk tidak mengadakan sholat Idul Fitri 1441 H di masjid-masjid dan ruang sholat di Kerajaan. Keputusan ini diambil sebagai konsekuensi dari penghentian sementara pertemuan dan kelompok-kelompok (lockdown) dalam penerapan tindakan mencegah penyebaran virus corona."
Lebih lanjut, menurut laporan Saudi Gazette, sebelumnya di hari yang sama saat Gubernur Mekkah menyampaikan keputusan ini, Kementerian Urusan Islam, Panggilan, dan Bimbingan Arab Saudi telah meminta semua imam untuk tidak mengadakan Sholat Id di seluruh masjid.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan atas nama Menteri Urusan Islam, Panggilan, dan Bimbingan, Syeikh Abdullatif Al-Asheikh, ditujukan untuk semua instansinya, kementerian menginstruksikan karyawan masjid untuk tidak mengadakan Sholat Id di masjid dan tempat sholat di kerajaan.
Langkah ini merupakan bagian dari penangguhan sementara pertemuan di masjid-masjid sejalan dengan langkah-langkah pencegahan penularan virus corona COVID-19 di wilayah Mekkah maupun Arab Saudi secara keseluruhan.
(Dewi Kurniasari)