Bolehkah Menunda Penguburan Jenazah?

Rizka Diputra, Jurnalis
Kamis 11 Juni 2020 21:45 WIB
Proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

Berdasarkan hadits Rasulullah jelas sangat tidak dianjurkan untuk menunda penguburan jenazah, kecuali dalam jangka waktu sebentar saja. Misalkan hanya menunggu 1-2 jam untuk alasan tertentu. Jika sampai menunda pemakaman jenazah dalam jangka waktu lama, maka hal itu sudah termasuk kategori zalim terhadap si mayyit.

Menunda pengurusan jenazah sama saja perbuatan yang menyelisihi sunah dan bertentangan dengan perintah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya