Pemerintah Harus Biayai Rapid Test-Swab Santri dan Guru Pesantren

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 13 Juni 2020 11:12 WIB
Rapid test di Jakarta (Okezone.com/Arif)
Share :

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah berhati-hati pembukaan pembelajaran tatap muka di pondok-pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama, karena risiko Covid-19 masih tinggi di Indonesia.

Selain membuat pedoman protokol kesehatan yang relevan untuk pondok pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis pesantren, pemerintah dinilai juga harus membiayai santri dan guru pesantren untuk rapid test serta uji swab.

“Untuk menjamin pondok–pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama aman dari potensi kerentanan dan dampak Covid-19, maka pemerintah perlu membiayai rapid test dan swab test kepada santri, guru, ustadz dan kiai,” kata Ketua KPAI Susanto, Sabtu (13/6/2020).

Baca juga: Pasar Jadi Klaster Baru Corona, Amalkan Doa Ini Mohon Keselamatan

Hal itu, menurut Susanto, mengingat latar belakang santri sangat beragam dengan kondisi sosial ekonomi yang bervariasi.

“Jika pemerintah tidak menanggung pembiayaan tersebut, ada potensi kerentanan santri tidak melakukan rapid test dan swab test, mengingat biaya rapid test dan swab test yang tidak murah dikhawatirkan menjadi kendala bagi santri. Kondisi ini tentu perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan masalah baru di pondok-pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama dari bahaya penularan Covid-19,” ujarnya.

Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia dinilai perlu memberikan edukasi pola hidup bersih dan sehat kepada semua santri di pondok-pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama agar santri terjaga kualitas kesehatannya dengan baik.

Sementara untuk optimalisasi sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), pondok-pesantren perlu perbaikan secara terus menerus baik secara offline dan online serta dukungan sarana dan prasarana pembelajaraan yang memadahi yang dibantu oleh pemerintah, agar beragam kelemahan dan hambatan PJJ selama ini dapat diatasi dan diperbaiki melalui pengembangan sistem dan inovasi pembelajaran yang ramah untuk semua anak dengan berbagai kondisinya, seperti: subsidi quota internet, infrastruktur dan fasilitas untuk belajar berbasis daring agar terpenuhi.

“Mengingat rumah menjadi pusat aktivitas anak termasuk santri yang belum bisa ke pondok pesantren, pemerintah melalui kementerian ataua Lembaga terkait serta pemerintah daerah agar mengedukasi para orang tua memberikan pengasuhan terbaik bagi anak, berkoordinasi dan bekerja sama dengan para tenaga pendidik untuk pemenuhan hak pendidikan anak, mendampingi anak dalam mengakses internet, serta mengedukasi pola hidup sehat dan bersih.”

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Muslim lainnya