4. Jangan minum dari mulut teko
Dari Abu Hurairah disebutkan bahwa "Rasulullah melarang minum langsung dari mulut qirbah (wadah air yang terbuat dari kulit) atau wadah air minum yang lainnya.” (HR Bukhari no. 5627).
Menurut sebagian ulama minum langsung dari mulut teko hukumnya haram, namun mayoritas ulama mengatakan hukumnya makruh. Maka seyogyanya orang yang hendak minum, tuangkanlah terlebih dahulu ke dalam gelas, kecuali dalam keadaan terpaksa.
5. Duduklah saat minum
Saat minum, sebaiknya kita dalam posisi duduk. Rasulullah sangat melarang kita meminum sambil berdiri. Sabagaimana sabdanya: “Jangan kalian minum sambil berdiri, Apabila kalian lupa, maka hendaknya ia muntahkan,” (HR. Muslim).
(Rizka Diputra)