MEMBACA Alquran merupakan sebuah ibadah yang mendatangkan pahala serta keberkahan. Sudah seharusnya sebagai muslim dapat membaca, menghafal hingga mengamalkan isi dari kitab suci pedoman hidup penunjuk jalan kebenaran itu.
Bagi mereka yang besar di lingkungan keluarga yang taat pada agama Islam, tentu akan mendambakan pasangan hidup yang memiliki pemahaman agama bahkan seorang hafidz atau penghafal Alquran.
Lalu, bagaimana jika calon pasangan kita justru tidak bisa membaca atau menghafal Alquran? Apakah hal tersebut menjadi kriteria utama untuk menentukan pasangan yang baik atau sebaliknya?
Pimpinan Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Cirebon, KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya memberikan jawaban terkait hal ini. Ia menerangkan bahwasanya menjadi penghafal Alquran ialah baik, namun bukanlah suatu kewajiban.
Seorang calon pasangan yang akan disandingkan dengan kita selama hidup ini tidak harus menghafal Alquran, namun yang terpenting hakikat dari orang yang dimaksud itu baik.
“Suamimu tak harus menghafal Alquran, bahkan jika hanya hafal surat-surat pendek itu tidak apa-apa. Yang terpenting hakikatnya itu baik. Hafal Alquran tapi jahat untuk apa dinikahi? Hafal Alquran tapi memusuhi, mendengki. Hafalan Alquran bukanlah jaminan. Memang, hafal Alquran adalah kemuliaan yang luar biasa, tetapi bukan berarti yang tak hafal Alquran itu sudah berarti buruk, tidak,” tegasnya, dikutip dari channel YouTube Al-Bahjah TV.
Baca juga: Begini Tata Cara Puasa Arafah 9 Dzulhijjah
Lebih lanjut, Buya menekankan bahwa menghafal Alquran bukanlah sebuah kewajiban. Bahkan jika seseorang tidak hafal surat, misalnya Surat Al Fatihah, maka diperbolehkan untuk membacanya dengan melihat bacaan pada sebuah buku atau kitab.
Dalam memilih pasangan, harus diingat bahwa keutamaan yang harus diperhatikan adalah akhlak baik dan tidak jauh dari agama. “Yang penting hatinya baik, lembut hati, santun, ramah, penuh kasih, mudah membantu, tidak pernah bicara kotor. Tidak masalah. Utamakan agama dan akhlaknya itu baik tadi.” jelas Buya.
Penghafal Alquran tak bisa dijadikan tolak ukur utama dalam menentukan pasangan yang baik sesuai dengan syariat Agama.
Memiliki pasangan seorang hafizh atau hafizhah bukanlah sebuah keharusan. Jika terdapat seorang penghafal Alquran, namun ia kejam, jahat, senantiasa berkata kotor, dan selalu ingin menjadi imam karena merasa hafal Alquran maka semua hafalannya ternilai percuma.