ISLAM mengajarkan kepada umatnya menjalani kehidupan di dunia dengan berpegang teguh kepada Alquran dan Sunah. Adab dan akhlak menjadi bagian pelajaran penting yang dicontohkan baginda Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam. Salah satu yang dicontohkan Nabi ialah adab memasuki rumah.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, sesungguhnya ia pernah mendengar Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ
Artinya: “Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.” Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), “Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.” Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, “Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam,” (HR. Muslim no. 2018).
Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadist Indonesia, Ustadz Fauzan Amin mengatakan, segala sesuatu yang baik memang seyogyanya didahulukan oleh anggota tubuh sebelah kanan. Ia mengutip hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Siti Aisyah RA radhiyallahu anha:
كَانَتْ يَدُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْيُمْنَى لِطُهُوْرِهِ وَطَعَامِهِ، وَكَانَتِ الْيُسْرَى لِخَلاَئِهِ وَمَا كَانَ مِنْ أَذًى
Artinya: "Tangan kanan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam digunakan untuk bersuci dan makan, sedangkan tangan kiri beliau dipergunakan untuk buang air dan dan segala hal yang kotor," (HR. Abu Dawud).
Baca juga: Subhanallah, Muslim Inggris Rela Antre Panjang demi Masuk Masjid
Dalam hadits lainnya disebutkan:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
Artinya: "Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam suka mengawali dari sebelah kanan saat mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam semua urusannya," (HR. Bukhari).
“Adapun berdasarkan hadits-hadits ulama sepakat bahwa mendahulukan tangan kanan dalam memulai sesuatu hukumnya sunah atau mendahulukan kaki kanan saat masuk masjid atau rumah. Sementara jika mau ke tempat najis seperti toilet maka dianjurkan mendahulukan kaki kiri,” ujar Ustadz Fauzan Amin kepada Okezone, Minggu (19/7/2020).
Sedangkan doa yang bisa kita amalkan manakala hendak memasuki rumah yaitu, sebagaimana dijelaskan Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam dalam haditsnya:
عَنْ أَبِى مَالِكٍ الأَشْعَرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا وَلَجَ الرَّجُلُ فِى بَيْتِهِ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ خَيْرَ الْمَوْلِجِ وَخَيْرَ الْمَخْرَجِ بِسْمِ اللَّهِ وَلَجْنَا وَبِسْمِ اللَّهِ خَرَجْنَا وَعَلَى اللَّهِ رَبِّنَا تَوَكَّلْنَا ثُمَّ لْيُسَلِّمْ عَلَى أَهْلِهِ »
Artinya: “Dari Abu Malik Al Asy’ari, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang memasuki rumahnya, maka ucapkanlah ‘Allahumma inni as-aluka khoirol mawlaji wa khoirol makhroji, bismillahi walajnaa wa bismillahi khorojnaa wa ‘alallahi robbinaa tawakkalnaa’ (Artinya: "Ya Allah, aku memohon pada-Mu kebaikan ketika masuk dan keluar dari rumah. Dengan nama Allah, kami masuk dan dengan nama Allah kami keluar dan hanya kepada Allah Rabb kami, kami bertawakkal"). Lalu hendaklah mengucapkan salam pada keluarganya,” (HR. Abu Daud no. 5096).
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padanya:
يَا بُنَىَّ إِذَا دَخَلْتَ عَلَى أَهْلِكَ فَسَلِّمْ يَكُونُ بَرَكَةً عَلَيْكَ وَعَلَى أَهْلِ بَيْتِكَ
Artinya: “Wahai anakku, jika engkau memasuki rumah dan menemui keluargamu, ucapkanlah salam biar datang berkah padamu dan juga pada keluargamu.” (HR. Tirmidzi no. 2698. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Akan tetapi, Syaikh Al-Albani justru menshahihkannya dalam Shahih Al-Kalim 47).
(Rizka Diputra)