Wamenag: Berdayakan Zakat sebagai Solusi di Tengah Pandemi Covid-19

Novie Fauziah, Jurnalis
Senin 20 Juli 2020 14:04 WIB
Wamenag RI, Zainut Tauhid Sa'adi (Foto: Ist)
Share :

Ia mendorong agar zakat dan wakaf menjadi instrumen pendanaan penanggulangan kemiskinan dalam program kerja pemerintah, serta penanggulangan dampak Pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi pada saat ini.

“Di samping membantu darurat medis, diharapkan secara maksimal membantu rakyat kecil agar bisa memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga daya beli yang tertekan akibat pandemi Covid-19,” katanya.

“Itulah substansi dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembayaran dan Pendistribusian Zakat Sebagai Jaring Pengaman Sosial Dalam Kondisi Darurat Kesehatan Covid-19, yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Pendistribusian zakat harus dilakukan dengan prosedur pelayanan yang cepat, mudah dan aman serta sesuai ketentuan agama,” tambahnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut Wamenag turut didampingi Sekda Sukabumi, Iyos Somantri, Kepala Kantor Kemenag Sukabumi Abbas Resmana Ketua Umum MUI Sukabumi KH A. Komarudin, Pengasuh Ponpes Tarbiyatul Falah Ust. Dudi Sa'duddin Afandi, Ketua Forum Santri Indonesia Iwan Fauzi, dan tokoh masyarakat Sukabumi Hj. Reni Marlinawati.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya