PESINETRON Indonesia, Baim Wong mengunggah video ceramah dai kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) yang menjelaskan tentang hukum bagi para YouTuber yang menjadikan sedekah sebagai kontennya.
Dalam video berdurasi 1:50 menit itu, UAS mengatakan hukum dasar muamalah dalam Islam berbeda dengan hukum dasar ibadah.
"Hukum dasar muamalah dalam interaksi sosial dalam Islam boleh, mubah. Segala aktivitas kita ini hukum asalnya mubah. Kapan akan menjadi haram? Ketika ada unsur yang akan menjatuhkan dia kepada haram," ujar UAS seperti dikutip dari akun Instagram @baimwong, Rabu (22/7/2020).
Baca juga: Viral Foto Sajadah Jadul Ternyata Gambarnya Masjidil Haram dan Hagia Sophia
UAS melanjutkan, sesuatu yang dimaksud dengan haram yaitu ada unsur tipu di dalamnya. Apabila ada unsur tersebut, maka bisa jadi konten yang dilakukan oleh YouTuber dapat merugikan sebagian pihak.
Namun, jika tidak ada unsur penipuan, maka hal tersebut dapat menjadi motivasi bagi umat.