Memakai pakaian ketat hingga terlihat bentuk lekukan tubuh seperti dada atau bokong, tidak dianggap menutup aurat meski kain dikenakan telah menutupi kulitnya.
“Karena, dengan pakaian itu otomatis bisa menggoda lawan jenisnya dan lawan jenisnya tergoda dengannya,” kata Khalid.
“Karena laki-laki memiliki syahwat yang besar, begitu digoda dengan tutur kata, dengan gerak geriknya bisa tergoda. Tapi kapan wanita itu tidak mau, maka tidak akan terjadi pelanggaran tersebut kecuali pemerkosaan. Maka itu semua ada di tangan dia (wanita),” ungkap Ustadz Khalid.
Jadi, membuka aurat terutama bagi perempuan jelas haram dan termasuk dosa besar karena Nabi sudah menegaskan dalam hadist bahwa mereka masuk golongan penghuni neraka.
(Salman Mardira)