Terjerumus Urusan Zina, Apakah Harus Dinikahkan?

Muhammad Hafizh Arya Pradana, Jurnalis
Rabu 02 September 2020 17:02 WIB
Ilustrasi. (Foto: Huffpost)
Share :

TAK sedikit perempuan terjerumus urusan perzinaan karena pergaulan. Mereka pun harus menanggung risiko hamil di luar nikah dan tentu meminta tanggung jawab kepada laki-laki yang jadi calon ayah anaknya.

Lalu muncul pertanyaan apakah perempuan yang terjerumus zina akan mulia jika menikah dengan laki-laki yang telah menggaulinya?

Dilansir Okezone dari YouTube Buya Yahya, di zaman sekarang urusan perzinaan mudah dilakukan oleh banyak wanita dan pria, karena sarana-sarana juga mudah didapatkan.

Maka sebelum semuanya terlampau jauh mintalah kepada Allah SWT, agar dijauhkan dari perbuatan tercela tersebut. Kalau sudah ada gejala seperti menjerumus kepada perzinaan, ingat pintu halal terbuka lebar. Jangan sampai Anda salah jalan.

Baca Juga: Ayana Moon hingga Daud Kim, Ini 5 Artis Korea Mualaf

Anda harus menghindari zina dari dalam diri, zina hina di keluarga, zina dari keturunan, juga zina hidupnya di dunia dan akhirat. Kalau Anda tidak bertaubat, maka Anda akan terus melakukan perzinaan.

Lalu jika wanita berzina, apakah ia baiknya menikah dengan laki-laki yang menzinahinya? Mari simak lebih lanjut ulasannya.

Karena sama-sama berzina dengan alasan khilaf, laki-laki dan perempuan harus bisa menjaga aibnya. Ubah pemikiran untuk menjaga rahasia itu. Selain itu, kaum laki-laki juga hendaknya berpikir. Apabila ia berzina dengan seorang perempuan dan mereka berzina dengan banyak laki-laki, tidak perlu untuk dipertahankan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya