JAKARTA – KPK kembali mengungkap dugaan kasus korupsi bansos di Kementerian Sosial. Dalam Islam, korupsi adalah perbuatan sangat tercela
Perbuatan korupsi jelas merupakan perbuatan yang dilarang dan diharamkan dalam Islam, karena perbuatan ini adalah salah satu bentuk pelanggaran dalam kepemilikan suatu barang atau harta orang lain.
Korupsi dalam pandangan Islam adalah perbuatan tercela yang Allah Subhana wata a'la (SWT)sangat melarangnya. Perbuatan ini jelas termasuk kedalam suap-menyuap atau mencuri harta orang lain.
Baca Juga: Setelah Mimpi Ditegur Sebuah Cahaya, Tere Putuskan Tinggalkan Karier
Seperti yang dijelaskan oleh Prof. Dr. AG. H. Muhammad Quraish Shihab, Lc., M.A, dari Channel Youtube “Najwa Shihab”, dikutip pada Senin (07/12/2020).
“Suatu ketika dalam riwayat dalam peperangan badar, ada kehilangan permadani. Ada orang berbisik, oh itu Nabi yang ambil. Turun ayat di Surah Ali-Imran. Tidak bisa terjadi bahwa Nabi itu berkhianat, siapa yang berkhianat, konteksnya mengambil ini. Siapa yang berkhianat, dia akan datang di hari kemudian membawa apa yang dikhianatinya,” kata Quraish Shihab saat ditanya oleh Najwa Shihab.
Baca Juga: 3 Tanda Orang yang Sungguh-Sunguh Bertobat
“Sebenarnya korupsi itu pengkhianatan. Karena seorang diberi amanah pelihara ini, gunakan ini pada tempatnya dan sebagainya, dia mengambilnya, tidak menggunakannya, dia berkhianat. Di surat Ali-Imron, di situ dikatakan, ‘Siapa yang berkhianat, itu dia akan datang membawa apa yang diambilnya’.”