JAKARTA – Nazar adalah janji, atau sebuah janji seseorang untuk melaksanakan sesuatu jika tujuan yang diinginkan tercapai.
Seseorang yang bernazar, berarti dia berjanji akan melakukan hal-hal yang ingin dituntaskan. Jadi memenuhi nazar adalah kewajiban yang disyariatkan.
Baca Juga: Ustaz dr Zaidul Akbar Ungkap Kisah Anak Sakit Disebabkan Emosi Atas Perlakuan Buruk Orangtua
Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa ta’ala (SWT):
“Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka.” (QS. Al-Hajj : 29)
Baca Juga: Larangan untuk Memaki Termasuk Terhadap Hewan Sekalipun
Janji itu adalah utang, utang yang harus dibayar. Apalagi bila membuat janji kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.
Namun dizaman sekarang, banyak orang-orang yang seenaknya melanggar janji. Jawaban soal nazar ini juga disampaikan Ustaz Abdul Somad di dalam video Channel Youtube Tanya Ustaz Somad dikutip pada Kamis (10/12/2020).