Ada 5 Syarat Wajib Haji Perlu Diketahui, Berikut Susunannya

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Selasa 02 Februari 2021 18:00 WIB
Pelaksanan ibadah haji sebelum masa pandemi Covid-19. (Foto:Freepik)
Share :

JAKARTA-  Sebelum berangkat haji, calon jamaah perlu mempertimbangkan syarat wajib haji. Ada beberapa syarat wajib haji yang harus terpenuhi hingga pelaksanaan ibadahnya menjadi sah.

Adapun syarat wajib haji itu yakni:

1. Islam

2. Berakal

3. Baligh

4. Merdeka

5. Mampu

Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal menyebut kelima syarat wajib haji di atas adalah syarat yang disepakati oleh para ulama. Sampai-sampai Ibnu Qudamah dalam Al Mughni berkata, “Saya tidak mengetahui ada khilaf (perselisihan) dalam penetapan syarat-syarat ini.” (Al Mughni, 3:164)

Baca Juga: Mualaf Ini Rajin Membaca Al-Qur'an di Sela-Sela Berjualan Kebab dan Sholat Tepat Waktu

Catatan:

Seandainya anak kecil berhaji, maka hajinya sah. Namun hajinya tersebut dianggap haji tathowwu’ (sunnah). Jika sudah baligh, ia masih tetap terkena kewajiban haji. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’).

Dikutip dari laman Rumasyo pada Selasa (2/2/2021) disebutkan; syarat mampu bagi laki-laki dan perempuan adalah: (a) mampu dari sisi bekal dan kendaraan, (b) sehat badan, (c) jalan penuh rasa aman, (d) mampu melakukan perjalanan.

Mampu dari sisi bekal mencakup kelebihan dari tiga kebutuhan:

1. Nafkah bagi keluarga yang ditinggal dan yang diberi nafkah.

2. Kebutuhan keluarga berupa tempat tinggal dan pakaian.

3. Penunaian utang.

Syarat mampu yang khusus bagi perempuan adalah:

1. Ditemani suami atau mahrom.

2. Tidak berada dalam masa ‘iddah. 

(Vitrianda Hilba Siregar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya