Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Arab Saudi Perkenalkan Visa Umrah Multi-Entri, Berlaku Selama Satu Tahun

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 21 Juli 2026 |19:49 WIB
Arab Saudi Perkenalkan Visa Umrah Multi-Entri, Berlaku Selama Satu Tahun
Ilustrasi.
A
A
A

MAKKAH — Kementerian Haji dan Umrah telah memperkenalkan visa Umrah multi-entry (multi-entri) yang memungkinkan jemaah untuk memasuki Arab Saudi beberapa kali dalam jangka waktu satu tahun dan tinggal di Kerajaan hingga total 90 hari.

Berlaku selama 365 hari sejak tanggal penerbitan, visa ini memungkinkan jemaah untuk melakukan beberapa kunjungan selama masa berlakunya. Total masa tinggal yang diizinkan selama 90 hari dihitung secara kumulatif berdasarkan jumlah hari yang dihabiskan di Kerajaan selama setiap kunjungan, demikian dilaporkan Saudi Gazette.

Namun, kementerian mengklarifikasi bahwa visa Umrah multi-entri tidak dapat digunakan untuk memasuki Arab Saudi selama musim Haji. Selain itu, durasi paket tidak boleh melebihi jumlah hari yang tersisa yang tersedia di bawah visa.

Untuk mendapatkan visa ini, jemaah harus membeli paket layanan dari salah satu penyedia layanan terakreditasi yang terdaftar di platform Nusuk untuk setiap kunjungan.

Sebelum setiap kedatangan, para jemaah juga diharuskan untuk mendapatkan izin Umrah melalui aplikasi Nusuk, dengan tanggal izin yang sesuai dengan paket layanan yang disetujui, sambil memenuhi semua persyaratan perjalanan dan masuk yang berlaku.

Kementerian menambahkan bahwa visa secara otomatis ditangguhkan setelah setiap keberangkatan dari Kerajaan dan diaktifkan kembali untuk kunjungan berikutnya setelah persyaratan peraturan dipenuhi.

Masa tinggal yang tersisa secara otomatis diakumulasikan dan dapat digunakan selama kunjungan mendatang dalam periode validitas visa.

(Rahman Asmardika)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement