Akan tetapi hadis ini menganjurkan untuk memenuhi kebutuhan janda. Terutama janda tua yang tidak memiliki keluarga yang bisa memenuhi kebutuhannya.
An-Nawawi mengatakan:
"Yang dimaksud “berusaha memenuhi nafkah” artinya bekerja untuk memenuhi kebutuhan nafkah janda." (Syarh Shahih Muslim, 18/112) Allahu a’lam.
(Vitrianda Hilba Siregar)