JAKARTA - Pesan utama dari zakat adalah mengingatkan masyarakat agar harta kekayaan tidak boleh beredar hanya di kalangan orang-orang kaya saja.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar berharap akan semakin menumbuhkan kesadaran berzakat di kalangan umat Islam dan pengusaha muslim di Tanah Air.
"Zakat adalah kewajiban finansial atas pendapatan dan harta kekayaan yang wajib ditunaikan menurut ketentuan Islam," ungkap Fuad dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4/2021).
Dalam tinjauan teori ekonomi pembangunan Islam, lanjut Fuad, zakat sebagai instrumen ekonomi syariah memainkan peran penting dalam distribusi pendapatan dan kekayaan secara adil sehingga mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Arti Takjil Ternyata Bukan Hidangan Buka Puasa, Begini Maksudnya