JAKARTA - Hukuman bagi penzina sangat berat ini karena perbuatan tersebut tidak terpuji dan dosa besar. Hukum Islam juga menegaskan pelakunya dicambuk atau dirajam bila ada empat saksi yang dapat dipercaya.
Namun dosa si pezina tidak akan diampuni oleh Allah sebelum ia bertobat dengan sungguh-sungguh dan menyesali perbuatannya.
Dosa zina dapat dilakukan melalui hati, mata, lisan, pendengaran, pemikiran, dan perbuatan. Artinya setiap manusia pasti memiliki dosa, baik yang disadari ataupun tidak.
Baca Juga: Bung Karno Selalu Berzikir dan Berdoa Usai Sholat, Begini Isi Doanya
Pendakwah Ustaz Johan Saputra Halim mengungkapkan beberapa cara bertobat dari perbuatan zina seperti dikutip dari video ceramahnya di kanal Youtube Yufid Tv, Senin (26/4/2021), sebagai berikut:
1. Meyakini Allah Maha Penerima Tobat
Seseorang yang berdosa, saat ingin bertobat, dia harus yakin bahwa Allah Subhanahu wa ta'ala adalah Maha Pengampun dan Penerima Tobat.
Dalam sebuah hadits Qudsi disebutkan, "Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya kalian telah melakukan banyak dosa di siang hari dan malam hari. Sementara Aku, Aku Maha Memberi Taubat, mintalah ampunan kepada-Ku, Aku akan Mengampuni dosa-dosa kalian." (HR. Bukhari)
Baca Juga:
"Allah Ta'ala, setiap malam di sepertiga malam terakhir, Allah turun ke dunia, kemudian Dia berfirman, "Mana hamba-hamba-Ku yang ingin berdoa, Aku akan kabulkan doanya. Mana hamba-hamba-Ku yang ingin meminta, Aku akan penuhi permintaannya. Mana hamba-hamba-Ku yang ingin meminta ampunan, yang ingin bertaubat, Aku akan ampuni dia." (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Optimistis
Dosa-dosa yang telah lalu pasti diampuni oleh Allah Ta'ala manakala dia bertobat dengan sungguh-sungguh, tulus dan jujur.
Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam bersabda, "Seseorang yang bertobat dari dosa-dosa yang telah dia lakukan, itu sama saja seperti orang yang tidak pernah melakukan dosa " (HR. Ibnu Majah dan Baihaqi, dishahihkan oleh Al-Albani)
"Artinya, Allah Ta'ala akan menghapuskan dosa-dosanya yang telah lalu, termasuk dosa zina," ujar Ustadz Johan.