Syaikh Shalih Al-Munajjid berkata,
وقد نص بعض العلماء على أن السقط يشفع في أبويه يوم القيامة
“Sebagian ulama menegaskan bahwa janin yang keguguran akan memberikan syafaat kepada kedua orang tuanya di hari kiamat”
Pendapat ini semakin kuat jika janin yang keguguran sudah berumur 4 bulan lebih yaitu sudah ditiupkan ruh, sehingga berstatus sama seperti anak yang sudah lahir. Banyak dalil-dalil yang menunjukkan bahwa anak yang meninggal akan memberikan syafa’at kepada kedua orang tuanya.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Keguguran di Usia Kandungan 5 Pekan, Bagaimana Pandangan Al-Quran
Dikutip dari laman Almanhaj pada Rabu (19/5/2021) disebutkan sebagai kaum yang beriman, maka harus meyakininya sebagai takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala disertai tawakkal kepadaNya, karena hal itu sebagai bagian dari keimanan seorang muslim. Namun demikian, usaha untuk mengantisipasi tetap wajib dilakukan.