JAKARTA - Ngidam atau al-wahmu bagi perempuan hamil sudah dikenal secara bahasa, yaitu sesuatu yang diinginkan oleh wanita yang sedang hamil.
Hal ini sebagaimana yang disebutkan al-Jauhari dalam kitab as-Shihah (5:2049), Ibn Atsir dalam an-Nihayah (5:162), dan Ibn Faris dalam Maqayis al-Lughah (6:93) serta beberapa pakar bahasa lain.
Bagi Islam tidaklah menolak realita itu meskipun tidak terdapat keterangan dari syariat tentang ngidam, bukan berarti bahwa Islam menganggap hal itu tidak ada. Dengan demikian, meyakini kebenaran dan keberadaan ‘ngidam’ bukan keyakinan khurafat tanpa dasar. Karena itu, meyakini adanya ngidam tidak termasuk penyimpangan dalam pemahaman.
Baca Juga: Baca Doa Malam Pertama Pengantin Agar Terhindar Kejahatan Setan
Ustaz Ammi Nur Baits menjelaskan ngidam bagi wanita hamil bukan hayalan, bukan khurafat, bukan sekedar sugesti, tapi ada dan terbukti secara kenyataan.