Masjid di Arab Saudi Diizinkan Gunakan Pengeras Suara Eksternal Saat Sholat Jumat, Idul Fitri dan Idul Adha

Ahmad Islamy Jamil, Jurnalis
Senin 31 Mei 2021 13:43 WIB
Pengeras suara masjid. (Foto: Reuters)
Share :

Baca Juga: Pengeras Suara Masjid di Arab Saudi hanya untuk Azan dan Iqamah

Institusi itu menyatakan, mereka sedang memantau pelaksanaan regulasi itu melalui pengawas dan platform resmi di media sosial. Pemantauan itu juga mencakup tentang perawatan masjid serta penyediaan semua kebutuhan agar jamaah dapat melaksanakan sholat dengan khusyuk, tenang, dan nyaman.

Kementerian tersebut menekanan bahwa instruksi dalam surat edaran yang dikeluarkan sebelumnya untuk semua masjid di semua wilayah Kerajaan Arab Saudi masih berlaku. Insitruksi itu mewajibkan semua pengurus masjid untuk membatasi penggunaan pengeras suara eksternal hanya untuk azan dan ikamah—yang kini dikecualikan pada saat Sholat Jumat dan Sholat Id. Instruksi tersebut dibuat berdasarkan dalil dari ayat-ayat Alquran, Hadis Nabi Muhammad shallallaahu alaihi wasallam, dan fatwa yang dikeluarkan oleh para ulama.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya