Inikah Fakta Arab Saudi Tak Mengizinkan Calon Jamaah Haji Indonesia ke Tanah Suci?

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Rabu 02 Juni 2021 14:40 WIB
Kakbah di Komplek Masjidil Haram, Makkah. (Foto: Reuters)
Share :

Baca Juga: WHO Izinkan Vaksin Sinovac, Jamaah Indonesia Bisa Berangkat Haji?

Kedua, informasi yang disampaikan pemerintah Arab Saudi yakni soal jenis vaksin Covid-19.  Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memasukkan vaksin Sinovac sebagai daftar vaksin yang 'diakui' untuk calon jamaah haji. Sementara pemerintah Indonesia menggunakan Sinovac termasuk untuk calon jamaah haji.

Sementara Menteri BUMN, Erick Thohir meminta, agar pemerintah Arab Saudi terbuka tentang hal ini. Saudi diminta membuka diri perihal syarat pelaksanaan ibadah haji dan umroh di Tanah Suci. Permintaan tersebut seiring dua jenis vaksin Covid-19 yang digunakan mendapat sertifikasi atau Emergency Use Authorization (EUA) dari World Health Organization (WHO).

Keduanya adalah vaksin Sinovac yang diproduksi oleh Sinovac Biotech Ltd dan Sinopharm yang diproduksi oleh Beijing Bio-Institute of Biological Products Co Ltd.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya