JAKARTA - Siapa yang berhak memberi nama anak, ayah ataukah ibu. Hal ini bisa jadi perdebatan dalam keluarga. Namun siapa yang paling berhak menurut Islam?
Islam menegaska yang paling berhak memberikan nama anak adalah ayahnya, kemudian ibunya.Ibnul Qayim mengatakan, "Memberi nama anak adalah hak bapak, bukan ibu. Tidak ada perbedaan di masyarakat tentang hal ini. Dan jika kedua orang tua berbeda pendapat dalam memberi nama anak, maka hak bapak lebih dikuatkan." (Tuhfatul Maudud, hlm. 135).
Ustaz Ammi Nur Baits menjelaskan, dan jika ayahnya tidak ada, baik karena meninggal atau hilang atau tidak bertanggung jawab meninggalkan keluarga, atau hilang kesadaran akalnya, atau karena sebab lainnya maka yang berhak memberi nama anak adalah ibunya. Sebagaimana ibu juga paling berhak untuk mengasuh anak.
Allah bercerita dalam Al-Quran mengenai istrinya Imran – ibunya Maryam. Beliau yang memberi nama anaknya dengan Maryam. "Tatkala isteri ‘Imran melahirkan anaknya, diapun berkata:
Baca Juga: Rasulullah SAW Pingsan Saat Tahu Ada Umatnya Masuk Neraka di Pintu Ketujuh