Hubungan Intim Suami Istri di Kamar Mandi Bolehkah?

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Jum'at 18 Juni 2021 15:02 WIB
Hubungan suami istri. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Share :

HUBUNGAN Intim suami istri terutama pengantin baru di kamar mandi bolehkah? Mungkin saja sebagian pasangan suami istri melakukan hal itu di kamar, apakah dapat dibenarkan dalam Islam?

Hubungan intim suami istri  atau jimak di kamar mandi yang pasti akan membuat sulit membaca doa ketika memulai hubungan intim. Ketahuilah sebelum melakukan hubungan inti  diajarkan untuk berdoa terlebih dahulu. 

Baca Juga: 5 Larangan Keras Saat Hubungan Intim Suami Istri

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

« لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِىَ أَهْلَهُ فَقَالَ بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا . فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرُّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا

“Jika salah seorang dari kalian (yaitu suami) ingin berhubungan intim dengan istrinya, lalu ia membaca do’a: [Bismillah Allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa], “Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezki yang Engkau anugerahkan kepada kami”, kemudian jika Allah menakdirkan (lahirnya) anak dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya” (HR. Bukhari no. 6388 dan Muslim no. 1434). 

Baca Juga: Adakah Waktu Khusus Hubungan Intim Suami Istri?

Lantas bagaimana mau membaca doa jika berada di dalam kamar mandi, sebagai tempat yang kotor. Sementara doa permohonan kepada Allah Ta'ala.

Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan di kamar mandi terlarang (baca: makruh) untuk berdzikir. Hal ini berdasarkan hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, 

أَنَّ رَجُلاً مَرَّ وَرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَبُولُ فَسَلَّمَ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ

“Ada seseorang yang melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang kencing. Ketika itu, orang tersebut mengucapkan salam, namun beliau tidak membalasnya.” (HR. Muslim no. 370).

Baca Juga: Benarkah Berhubungan Suami Istri di Malam Jumat Sunah Rasul? Ini Penjelasan Ulama

Hadits di atas menunjukkan -kata Imam Nawawi rahimahullah- bahwa dimakruhkan bagi yang sedang buang hajat untuk membaca dzikir apa pun itu. Ia tidak boleh mengucapkan subhanallah, laa ilaha illallah, tidak menjawab salam dan tidak pula menjawab doa orang yang bersin. Begitu pula yang berada di kamar mandi tidak mengucapkan alhamdulillah ketika bersin. Ia pun tidak menjawab kumandang azan.

Imam Nawawi juga menegaskan bahwa membaca dzikir-dzikir semacam di atas (subhanallah, laa ilaha illallah, dll) tidak dibolehkan juga ketika jima (hubungan intim). Jika ada yang bersin dalam kondisi berada di kamar mandi atau saat berjima’, maka hendaklah ia menyebut alhamdulillah di batinnya, tanpa menggerakkan lisannya. Inilah yang dimakruhkan saat kencing dan jima’. Namun hukumnya adalah makruh (makruh tanzih), bukan haram. Jika dilakukan, tidaklah berdosa. Lihat Syarh Shahih Muslim, 4: 61.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya