4. DKI Jakarta
Jumlah pendaftar haji di DKI Jakarta yaitu 189.252 orang. Mereka mendaftarkan diri dan masa tunggunya hingga 2046. Sementara itu, kuota pendaftaran haji yang diberikan pemerintah setiap tahunnya kurang lebih zebanyak 7.766 orang.
Baca juga: Perempuan Naik Haji Tanpa Mahram, Bagaimana Menurut Syariat?
5. Sumatera Utara
Provinsi Sumatera Utara menjadi wilayah kelima terbanyak dengan jumlah pendaftaran calon jamaah haji 152.538 orang. Sementara kuota haji yang diberikan pemerintah untuk Sumatera Utara adalah 8.160 orang. Lalu masa tunggunya hingga 2039.
(Hantoro)