Artinya: "Barang siapa yang membaca Surah Al Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat." (HR Hakim 6169, Baihaqi 635, dan dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’ 6470)
Baca juga: Sunah-Sunah di Hari Jumat, Salah Satunya Mandi Besar
Diterangkan pula bahwa kuatnya pengaruh cahaya yang diberikan Allah Subhanahu wa ta'ala akan membuat orang yang membaca Surah Al Kahfi dilindungi dari fitnah Dajjal.
Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam menjelaskan: