Bagaimana Hukumnya Berkurban dengan Cara Berutang?

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Senin 28 Juni 2021 11:21 WIB
Membeli hewan kurban pakai uang utang. (Foto: Okezone/Dok)
Share :

Bagaimana hukumnya berkurban dengan cara berutang? Apakah cara ini dapat diperbolehkan dalam ajaran Islam? Idul Adha 10 Zulhijah 1442H sebentar lagi dan disertai penyembelihan hewan kurban berupa kambing, domba, sapi, atau pun kerbau

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah ditanya:

Bagaimana dengan orang yang tidak mampu berqurban, apakah boleh mencari utang?

Beliau menjawab: 

Baca Juga: Aturan Kurban Sapi untuk 7 Orang, Patungan Dinilai Jadi Solusi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya