PPKM Darurat Juga Pernah Dilakukan Zaman Rasulullah

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Kamis 01 Juli 2021 13:26 WIB
PPKM Darurat. (Foto: Okezone/Ilustrasi)
Share :

PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat seiring meningkatnya lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia sudah diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada masa Rasulullah hal semacam ini juga sudah diperintahkan saat wabah pes dan lepra melanda.

Nabi Muhammad SAW pun memerintahkan dan melarang umatnya untuk memasuki daerah yang terkena wabah, apakah itu pes, lepra, maupun penyakit menular lain.

Rasulullah bersabda, "Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kelian meninggalkan tempat itu," (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Update PPKM Darurat: Ini 14 Aturan yang Harus Dipatuhi Masyarakat

Ini merupakan metode karantina yang telah diperintahkan Nabi Muhammad SAW atau zaman sekarang disebut PPKM Darurat untuk mencegah wabah tersebut lebih menjalar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya