Bisakah Dana Beli Hewan Kurban Dialihkan untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19?

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Jum'at 02 Juli 2021 14:52 WIB
Dana beli hewan kurban dialihkan untuk bantu warga terdampak Covid-19. (Foto: Okezone)
Share :

DANA beli hewan kurban dialihkan untuk membantu warga yang terdampak Covid-19? Nah ini mengemuka dalam sebuah kajian di Muhammadiyah.

”Dalam kondisi sekarang ini, banyak anggota warga masyarakat terpapar Covid-19, terutama sangat berat dirasakan oleh mereka yang masuk golongan ekonomi lemah. Misalnya mereka yang bekerja jualan, lalu ada keluarga yang terkena Covid-19 dan tidak bisa jualan. Mereka ini sangat perlu santunan, karena tidak ada pemasukan sama sekali,” kata Syamsul Anwar, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Dalam kondisi seperti itu, dibutuhkan kepekaan nurani kata Syamsul Anwar. Dia mengingatkan tentang ayat dalam Al Qur’an yang memerintahkan untuk menyantuni fakir miskin. “Agama itu tidak hanya sekedar dilaksanakan secara harfiyah, ini Idul Qurban kita berqurban, tapi agama juga dilaksanakan dengan pikiran rasional dan juga kepekaan nurani,” lanjut Syamsul Anwar.

Baca Juga: Membeli Hewan Kurban Online Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

Hal tersebut disampaikan Syamsul Anwar dalam Pengajian Tarjih Muhammadiyah edisi ke-131 yang diselenggarakan Rabu malam (30/06/2021) secara daring. Tema pengajian Tarjih kali ini adalah Aplikasi Manhaj Tarjih Muhammadiyah : Tuntunan Idul Adha & Kurban pada Masa Pandemi Covid-19.

Syamsul Anwar juga menjelaskan tentang Manhaj Tarjih yang dianut oleh Muhammadiyah sebagai metode dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam bidang keagamaan khususnya. “Muhammadiyah menerapkan manhaj Tarjih dengan bersumber pada Al Qur’an dan Sunnah dan melalui tiga pendekatan yaitu Burhani, Bayani serta Irfani,” jelasnya.

Baca Juga: Membeli Hewan Kurban atau Membayar Utang, Mana yang Lebih Utama?

Melansir laman Muhammadiyah pada Jumat (2/7/2021) disebutkan bahwa pendekatan Bayani ujar Syamsul Anwar, adalah melihat masalah agama dari segi dalil-dalil syar’i-nya, kemudian pendekatan Burhani melihat permasalahan dari sudut teori-teori ilmu pengetahuan, dan Irfani melihat masalah dari kepekaan nurani.

Melalui sumber dan pendekatan itulah, dalam menyambut Idul Qurban tahun 2021 ini, Muhammadiyah seperti halnya tahun 2020 menganjurkan agar mengalihkan dana untuk Qurban guna membantu warga tidak mampu yang terdampak Covid-19.

Ditambahkan oleh Syamsul Anwar bahwa tujuan beragama adalah seperti yang tertuang dalam Surat Al Anbiya’ ayat 107, bahwa Nabi Muhammad tidak diutus kecuali sebagai rahmat bagi semesta alam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya