Nia Ramadhani dan Suami Tersandung Kasus Sabu, Ini 5 Dalil Haramnya Narkoba

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 08 Juli 2021 15:26 WIB
Dalil-dalil haramnya narkoba. (Foto: Freepik)
Share :

NIA Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie (AAB) tersandung kasus narkoba. Kini kasusnya ditangani Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka. Kini ketiganya menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Jakarta Pusat. Sebelumnya, Ardi Bakrie (AAB) menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat.

“Tiga orang dijadikan tersangka. ZN, RA dan AAB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (7/8/2021).

Baca Juga: Breaking News! Polisi Tetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersangka Kasus Narkoba

Dalam Islam sudah ditegaskan larangan menggunakan Narkoba atau narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang. Kemudian ada istilah lain yakni napza yang berasal dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Istilah-istilah tersebut mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.

Ibnu Taimiyah Rahimahullah mengatakan, "Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan." (Majmu’ Al Fatawa, 34: 204)

Baca Juga: Nyabu Bareng, Ardi Bakrie Serahkan Diri saat Nia Ramadhani Ditangkap

Adapun dalil-dalil yang memperjelas narkoba adalah zat haram yakni:

1. Surah Al A'raf Ayat 157

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman: 

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

Artinya: "Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS Al A'raf: 157). Setiap yang khobits terlarang dengan ayat ini. Di antara makna khobits adalah yang memberikan efek negatif.

2. Surah Al Baqarah Ayat 195 dan An Nisa Ayat 29

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman: 

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

Baca Juga: Foto-Foto Barang Bukti Penangkapan Nia Ramadhani-Ardi Bakrie, dari Sabu hingga Bong

Artinya: "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." (QS Al Baqarah: 195) 

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Artinya: "Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (QS An Nisa: 29)

Melansir laman  Muslim or id pada Kamis (8/7/2021) disebutkan,  dua ayat tersebut menunjukkan haramnya merusak atau membinasakan diri sendiri. Narkoba sudah pasti memberikan dampak negatif terhadap tubuh dan akal seseorang. Sehingga dari ayat inilah dapat dijelaskan bahwa narkoba haram.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya