Selain itu, terkait pelaksanaan Idul Adha, dalam kondisi normal umat Muslim disunnahkan keluar rumah untuk pergi ke masjid atau ke tanah lapang untuk meramaikan dan melaksanakan Idul Adha.
Akan Tetapi, saat ini, kiai Asrorun mengatakan, pelaksanaanya masih bisa dilaksanakan dengan menggesar pola pelaksanaanya. Dia mengimbau agar kegiatannya dialihkan ke rumah atau ketempat yang bersifat terbatas, hal itu untuk memutus mata rantai penularan.
Baca Juga: Pemotongan Hewan Kurban Saat Hari Raya Idul Adha Dituduh Pembantaian, Ini Respons Ulama
‘’Karna untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan meminimalisir kerumunan, maka shalat idul adha sebagai aktivitas sunnah tetap dilaksanakan tetapi pola pelaksanaanya digeser dari yang sebelumnya ditempat ibadah yang bersifat publik ke rumah dan ketempat ibadah yang bersifat terbatas areanya,’’ kata dia.
(Vitrianda Hilba Siregar)