Puasa Ayyamul Bidh Jatuh Pada Hari Tasyrik, Bolehkah Dilakukan?

Vitrianda Hilba Siregar, Jurnalis
Senin 12 Juli 2021 06:15 WIB
Puasa Ayyamul Bidh. (Foto: Freepik)
Share :

PUASA ayyamul bidh jatuh pada hari tasyrik apakah diperbolehkan untuk melaksanakannya? Puasa ayyamul bidh adalah puasa pertengahan bulan jatuh setiap tanggal 13, 14, 15 pada bulan Hijriyah. Nah, bagaimana dengan puasa ayyamul bidh pada 13 Dzulhijjah sementara hari itu adalah hari tasyrik yang diharamkan untuk berpuasa.

Tentang keutamaan puasa pada ayyamul bidh, diterangkan dalam hadits-hadits berikut ini.

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, 

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi, no. 761 dan An-Nasa’i, no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).

Baca Juga: Gadis Penghafal Al-Quran Meninggal Dunia Saat Bacakan Surat Yunus Ayat ke-4

Dari Ibnu Milhan Al-Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata, 

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ « هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ»

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya