Lagi, Pelaku Haji Ilegal Ditangkap Pihak Keamanan Arab Saudi

Ahmad Islamy Jamil, Jurnalis
Senin 12 Juli 2021 14:02 WIB
Jamaah haji ilegal ditangkap pihak keamanan Arab Saudi. (Foto: Saudigazette)
Share :

MAKKAH - Jamaah haji ilegal kembali ditangkap pihak keamanan Arab Saudi pada Ahad (11/7/2021).  Mereka berjumlah 3 orang ditangkap dan ditahan sekaligus dikenakan denda sekitar 10.000 riyal Saudi atau setara Rp38,73 juta karena melanggar peraturan yang diterapkan Arab Saudi selama musim haji 2021.

Sebelumnya pada Jumat (9/7/2021) pihak keamanan setempat juga menangkap sebanyak 52 jamaah haji ilegal. Pasukan keamanan akan mengambil tindakan hukuman terhadap siapa saja yang mencoba memasuki Masjidil Haram, Area Haram Pusat, dan tempat-tempat suci Mina, Muzdalifah dan Arafat tanpa izin, hingga akhir hari ke-13 Dzulhijjah. Hukuman akan berlipat ganda jika pelanggaran diulang selama musim haji.

Larangan masuk ke tempat-tempat suci tanpa izin haji mulai berlaku Senin, 5 Juli atau 13 hari sebelum haji tahunan yang diperkirakan akan dimulai pada 18 Juli 2021.

Baca Juga: Pasukan Keamanan Arab Saudi Tangkap 52 Jamaah Haji Ilegal

Ketiga tersangka berusaha ikut ambil bagian dalam ibadah haji tahun ini tanpa izin sesuai aturan yang digariskan Kementerian Dalam Negeri setempat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya