Dia menekankan, personel keamanan akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang berusaha memasuki dengan tanpa izin Masjidil Haram dan daerah sekitarnya, serta tempat-tempat suci lainnya (Mina, Arafah, dan Muzdalifah).
Arab Saudi sebelumnya telah memberlakukan aturan baru untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama musim haji yang akan berlangsung antara 17 dan 22 Juli. Memasuki lokasi haji tanpa izin dikategorikan sebagai pelanggaran protokol kesehatan guna membendung penyebaran virus corona.
Baca Juga: Gelar Haji untuk Jamaah Indonesia Sejak Kapan Disematkan?
Arab Saudi memutuskan pelaksanaan haji tahun ini hanya diperuntukkan bagi jamaah yang sudah berada di dalam negeri, baik warga negara Saudi maupun ekspatriat. Peristiwa ini mengulangi pelaksanaan haji pada 2020, ketika hanya warga di dalam negeri yang diberi kesempatan menunaikan Rukun Islam ke-5 itu. Bedanya, pada tahun lalu jumlah jamaah haji dibatasi untuk ribuan orang saja.
(Vitrianda Hilba Siregar)