BAGAIMANA adab istri di rumah, terutama saat suami tidak sedang berada bersamanya karena urusan suatu hal baik bekerja atau keperluan lainnya.
Rasulullah ﷺ bersabda,
لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ، وَلاَ تَأْذَنَ فِي بَيْتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ، وَمَا أَنْفَقَتْ مِنْ نَفَقَةٍ عَنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّهُ يُؤَدَّى إِلَيْهِ شَطْرُهُ
“Tidak halal seorang istri berpuasa sedang suaminya bersamanya kecuali dengan izinnya, dan tidak boleh seorang istri mengizinkan seseorang masuk di rumahnya kecuali dengan izinnya, dan apa saja yang disedekahkan oleh istri tanpa perintah suaminya maka suami akan mendapat separuh pahalanya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]
Baca Juga: Kebahagian Suami Istri, Begini Islam Memberikan Petunjuk untuk Mewujudkannya
Ustaz Sofyan Ruray menjelaskan ada beberapa pelajaran yang dapat dipetik yakni:
1. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah kecuali dengan izin suami, karena memenuhi hak suami hukumnya wajib. Adapun puasa wajib tidak memerlukan izin suami, karena hak Allah lebih besar. Kecuali puasa qodho dan waktunya masih lapang, maka boleh ditunda demi untuk memenuhi hak suami.