JAKARTA - Kementerian Agama melalui Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Khoirizi menemui Dubes Arab Saudi di Jakarta membahas penyelenggaraan umrah 1443 H.
"Ini terkait edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengenai rencana pembukaan penyelenggaraan umrah pada 10 Agustus 2021. Kami meminta penjelasan kepada Duta Besar, mengenai teknis detail pelaksanaan umrah di masa pandemi," ujar Khoirizi di Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Kepada Dubes, Plt Dirjen juga menyampaikan harapan agar jamaah Indonesia mendapat kesempatan jika umrah mulai dibuka pada 1 Muharram 1443 H. "Jumlah antrean jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya cukup banyak dan sudah hampir dua tahun menunggu," ujarnya.
Baca Juga: Ingat Pesan Rasulullah SAW, Jangan Memaksakan Diri Bekerja di Luar Kemampuan
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Khoirizi, Dubes Arab Saudi membenarkan adanya edaran dari Kementerian Haji dan Umrah terkait rencana dibukanya umrah. Namun demikian, detail edaran tersebut, termasuk yang berkenaan Indonesia, masih terus dikoordinasikan.