Demikian pula, semua hal yang menjurus dan mengarah pada perzinaan juga dilarang di dalam syariat Islam. Dalilnya antara lain firman Allah Subhanahu wa ta'ala:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا [الإسرآء، 17: 32]
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS Al-Israa’: 32)
Baca juga: Agar Tetap Tenang, Bacalah Doa Pikiran Terang Ini
Islam sebagai agama yang komprehensif dan telah mengatur hubungan antara laki-laki serta perempuan. Hubungan antara laki-laki maupun perempuan yang sudah menikah ataupun yang belum menikah dengan orang lain yang bukan pasangannya ada yang dibolehkan oleh syariat Islam dan ada yang dilarang.
Wallahu a'lam bishawab.
(Hantoro)