Selain itu, ketika bekerja dari rumah, pekerja juga diperbolehkan untuk melakukan kegiatan lain. Misalnya, melakukan kajian, membersihkan rumah, ataupun membeli kebutuhan rumah ke minimarket. Selama kegiatan tersebut tidak mengganggu aktivitas pekerjaan, maka boleh dilakukan.
"Selama itu tidak mengganggu aktivitas pekerjaan Anda, maka insya Allah dibolehkan," tutupnya.
Baca juga: Ini Solusi untuk Orang yang Sering Masbuk ketika Sholat Berjamaah
(Hantoro)