Sebagai seorang alim yang berpegang teguh dalam mazhab syafii, Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi adalah tiang tengah dari mazhab syafii pada permulaan abad ke-14.
Dia menguasai ilmu fikih, sejarah, aljabar, ilmu falak, ilmu hitung, ilmu ukur, dan ilmu waris. Tidak kurang dari 49 kitab telah ditulis Syekh Ahmad Khatib dalam bahasa arab atau bahasa melayu, serta publikasinya telah tersebar hingga ke Suriah, Turki, dan Mesir.
Beberapa karya tulis Syekh Ahmad Khatib antara lain berjudul: al-Jauhar an-Naqiyah fi al-A’mal al-Jaibiyah (ilmu miqat), Raudatul Hussab fi ‘Ilmil Hisab (usul fikih), Iqna’un Nufus (zakat uang kertas), Dhau al-Siraj berbahasa Melayu (tentang isra mikraj), dan masih banyak lagi buku yang lain.
Setelah sepuluh tahun menimba ilmu di Makkah, Syekh Ahmad Khatib menikah dua kali dengan dua orang putrinya Saleh Kurdi, seorang Arab pemilik toko kitab. Sebagian besar hidupnya dihabiskan di Arab Saudi sehingga Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi pun wafat di Mekah pada hari Senin 8 Jumadil Awal 1334H/1916M.
(Amril Amarullah (Okezone))