Tim tersebut dibentuk dalam rangka menyiapkan rencana, skema, serta solusi bagi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah 1443H.
Baca juga: Umrah Dibuka, Jamaah Dinilai Perlu Diedukasi Ibadah di Masa Pandemi
Selanjutnya mengirimkan surat edaran ke seluruh Penyelenggara Perjalanan ibadah Umrah (PPIU) untuk melaporkan data terbaru jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya dan telah divaksinasi serta siap berangkat.
"Selain itu, update data jamaah yang melakukan pembatalan atau penarikan dana perjalanan ibadah umrah masing-masing PPIU," tuturnya.
(Hantoro)