Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Ini Penjelasan 3 Ustadz

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 13 Desember 2021 08:57 WIB
Ilustrasi hukum mengucapkan selamat Natal. (Foto: Shutterstock)
Share :

MENJELANG tanggal 25 Desember setiap tahunnya, banyak orang bertanya-tanya, bagaimana hukum mengucapkan selamat Natal? Ini termasuk pengucapan secara langsung atau melalui media sosial.

Hal ini dirasa sangat penting diketahui, sebab bangsa Indonesia mayoritas berpenduduk Muslim. nah, berikut ini hukum mengucapkan selamat Natal, berdasarkan penjelasan tiga ustadz, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Paras Muslim TV, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Istri Jangan Marahi Suami yang Banyak Kekurangan, Ini Dosa yang Diterima Menurut Syekh Ali Jaber 

1. Ustadz Dr Firanda Andirja Lc MA

Ustadz Dr Firanda Andirja Lc MA yang merupakan lulusan Universitas Islam Madinah, Arab Saudi, menegaskan bahwa umat Islam dilarang mengikuti acara keagamaan non-Muslim, termasuk mengucapkan selamat hari Natal. Hal ini sudah menjadi ijma atau kesepakatan dari para ulama, termasuk mazhab Imam Syafii.

"Tidak boleh kita beri selamat kepada acara keagamaan mereka karena itu menunjukkan keridhoan. Ucapan selamat ini ijma para ulama, termasuk madzhab Imam Syafii juga melarang," terang Ustadz Firanda Andirja.

Meski demikian, umat Islam boleh bertoleransi kepada non-Muslim dengan cara bersikap baik, misalnya kerja bakti bersama. Segala perbuatan baik boleh dilakukan, kecuali yang berkaitan dengan agama. Pasalnya, hal tersebut bertentangan dengan akidah umat Islam.

Baca juga: 5 Gaya Hijab Cantik Nicke Widyawati, Dirut Pertamina yang Termasuk Wanita Paling Berpengaruh di Dunia 

"Kalau kita mengucapkan selamat hari Natal, tentunya tidak boleh karena bertentangan dengan akidah kita. Tetapi kita berbuat baik kepada mereka. Kalau ada kerja bakti, kita bareng-bareng," kata Ustadz Firanda Andirja.

Ia mengatakan bahwa toleransi memang boleh dilakukan. Hanya saja, umat Islam harus tahu batasan-batasannya. "Toleransi itu ada, namun ada batasannya. Kita tidak boleh ikut ranah-ranah keagamaan," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya