Abu Nawas mengatakan, "Karena persamaan itu menurutmu berarti seimbang, atau keseimbangan, masalah pemotongan masa hukuman tersebut ya mudah saja diselesaikan."
"Caranya?" ujar Daras yang terus bertanya penasaran.
Baca juga: Abu Nawas Kejatuhan 100 Keping Perak saat Berdoa, Kok Malah Tetangganya Marah-Marah?
Baca juga: Abu Nawas Konsultasi ke Burung saat Ditawari Jadi Menteri, Raja Malah Percaya
"Begini caranya, supaya orang yang dihukum seumur hidup itu dapat potongan hukuman setengah masa hidupnya, cara menghukumnya begini saja, sehari ia ditahan, sehari ia dibebaskan. Begitu seterusnya hingga ia meninggal. Seimbang bukan, seperti persamaan," tukas Abu Nawas.
Wallahu a'lam bishawab.
Baca juga: Gara-Gara Mimpi, Abu Nawas dan Santrinya Hancurkan Rumah Hakim, tapi Kok Raja Mendukung?
(Hantoro)