Tentukan 1 Syawal 1443H, Kemenag Gunakan Kriteria Baru MABIMS

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 25 April 2022 17:05 WIB
Ilustrasi pengamatan hilal penentuan 1 Syawal 1443H. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
Share :

PENENTUAN tanggal 1 Syawal 1443 Hijriah atau hari raya Idul Fitri 2022 akan diumumkan Kementerian Agama usai menggelar sidang isbat pada hari Ahad 1 Mei petang. Sidang bakal dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, dan akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh wilayah Indonesia.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443H sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Baca juga: Hal-Hal Makruh dalam Berpuasa, Nomor 10 Harus Dihindari agar Pahala Tidak Berkurang 

"Di Indonesia pada 29 Ramadan 1443H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat," paparnya, seperti dikutip dari kemenag.go.id, Senin (25/4/2022).

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," lanjutnya.

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

Baca juga: 7 Fakta Felixia Yeap Mantan Bintang Playboy Masuk Islam, Nomor 5 Keputusan Sangat Berat 

Kamaruddin menambahkan, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan sidang isbat dengan menggunakan metode hisab dan rukyat. Di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," terangnya.

Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan penjelasan tersebut dalam pertemuan ahli falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis 21 April 2022.

Dalam pertemuan tersebut, Kamaruddin menyampaikan penerapan kriteria baru MABIMS diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.

Baca juga: Humor Abu Nawas: Kejar Maling yang Lari ke Arah Barat, Cegat dari Timur Saja! 

"Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Kami berharap forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum," ungkapnya.

Kamaruddin menambahkan, hasil keputusan sidang isbat akan disampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan secara langsung oleh TVRI sebagai TV pool. Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya